Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG—Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI melalui Biro Peraturan Perundang-undangan pada Kamis (13/10/2022) melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan Setjen Kemenhan yang dipimpin Yuniar dan Kolonel chk (K) S. Nanik itu diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Syaifuddin yang didampingi Kabag Bantuan Hukum Harpin, Koordinator Peraturan Perundang-undangan Provinsi Andi Namandang, Sub Koordinator Dokumentasi dan Naskah Hukum Lainnya Wisiko Aprizaldy, dan sejumlah pengelola website jdihbabelprov.go.id Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
Dalam sambutannya Yuniar antara lain menyatakan, kunjungan yang mereka lakukan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan JDIH dan perpustakaan hukum yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
Sementara Syaifuddin sendiri dalam sambutan dan paparannya menyatakan pihaknya sangat senang dan menerima secara terbuka kedatangan pihak Setjen Kemenhan. “Kami ucapkan selamat datang ke provinsi kami kepada rekan-rekan dari Kemenhan RI. Semoga merasa senang saat berada di Kepulauan Bangka Belitung ini,” ujar Syaifuddin dalam sambutan pengantarnya.
Selanjutnya sebelum memaparkan tentang JDIH Biro Hukum Setda Pemprov Babel, Syaifudin menjelaskan soal kondisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Provinsi ini juga memiliki enam kabupaten dan satu kota,” umbuh Syaifuddin.
Dalam pertemuan itu Syaifuddin menjelaskan seputar website jdihbabelprov.goid. Mulai dari sejak dirintis pada 2013 silam hingga kondisi sekarang. “Alhamdullilah, website jdihbabelprov.go.id pernah menerima penghargaan predikat terbaik ketiga untuk kategori provinsi kecil,” ujar Syaifuddin.
Selain Syaifuddin, penjelasan juga diberikan oleh Harpin dan Andi Namandang. Menurut Harpin, dulu mereka sempat belajar bagaimana mengelola JDIH ke Pemprov Jawa Tengah yang dikenal sebagai JDIH terbaik di Indonesia waktu itu. Namun kata Harpin, sayangnya sejak 2021 JDIH tak lagi menjadi bagian tersendiri melainkan di bawah Subbag Dokumentasi dan Naskah Hukum Lainnya.
Sementara Andi Namandang dalam paparannya antara lain menyatakan dulu awalnya mereka sempat berencana menggunakan server sendiri saat website jdihbabel.prov.go.id didirikan. “Namun mengingat pertimbangan teknis dan lainnya akhirnya untuk server kami masih menginduk ke Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel,” tukas Andi.
Usai menggelar dialog dan diskusi di Ruang Rapat Tanjung Pesona, dilakukan acara tukar menukar cindera mata antara kedua belah pihak. Setelah itu pihak Setjen Kemenhan berkesempatan mengunjungi dan melihat-lihat secara langsung ruang kerja biro hukum, termasuk perpustakaan hukum yang ada. (Irwanto/Pranata Humas Biro Hukum Pemprov Babel)