Ciptakan Legal Drafter Handal Melalui Bimtek Legal Drafting

PANGKALPINANG – Guna meningkatkan pengetahuan serta keahlian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemeritah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyusun Produk Hukum Daerah baik berupa Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah serta Keputusan Kepala Daerah serta Produk Hukum Daerah Lainnya, maka Biro Hukum Setda Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Legal Darfting yang dilaksanakan di Hotel Bangka City Pangkalpinang pada tanggal 22 hingga 23 April 2015.

Bimbingan Teknis diikuti oleh PNS utusan masing-masing SKPD yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Bapak Drs. H. Sahirman, M.Si. Dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa yang namanya produk hukum tentu memiliki konsekuensi hukum baik dalam proses penyusunannya maupun pelaksanaannya, terlebih lagi apabila produk hukum tersebut dilanggar. Kesempurnaan penyusunan sebuah produk hukum khususnya produk hukum yang ada di daerah bukan cuma menjadi tanggung jawab dari biro hukum ataupun bagian hukum saja, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua selaku aparatur pemerintahan yang ada di daerah. oleh karena itu, para peserta yang hadir pada kegiatan legal drafting juga memiliki andil dan peran yang besar guna kesempurnaan tersusunnya berbagai produk hukum daerah.

Dengan kegiatan legal drafting dapat terbentuk produk hukum daerah yang ideal dan tepat sasaran dan juga sesuai sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hadir sebagai Narasumber dalam Bimtek ini adalah Kepala Bidang Perencanaan Legislasi BPHN Kementerian Hukum dan Ham RI (Tongam, SH) yang memfokuskan penyampaian materi mengenai penyusunan Perda dan Naskah Akdemik Perda serta Kasubag Rancangan Hukum Biro Hukum Setda Prov. Kep. Bangka Belitung (M. Abil Ali, SH) yang memfokuskan penyampaian materi mengenai Penyusunan Perkada dan Keputusan Kepala Daerah. Bimtek diisi dengan simulasi tatacara penyusunan naskah akademik Perda dan praktek langsung mengenai penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang sedang dibuat oleh SKPD masing-masing peserta. (Bly/biro hukum pemprov babel)

Sumber: 
Bagian Perundang-undangan