Jamintel Kejagung RI dan Mendes PDT Kunjungi Negeri Serumpun Sebalai

PANGKALPINANG—Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada Kamis (3/7/2025) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Kunjungan dilakukan untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait optimalisasi penggunaan dana desa melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Kesepakatan ini dilakukan antara pihak pemerintah kabupaten/kota dengan kejaksaan negeri se-Babel.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini turut disaksikan juga oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Kepala Biro Hukum Pemprov Babel Harpin, dan sejumlah undangan lainnya.

Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam sambutannya antara lain menyatakan terima kasih Babel telah dipercaya sebagai tuan rumah untuk menggelar acara ini. Dirinya juga berharap sinergi antara kedua lembaga ini dengan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat.

Sementara Jamintel Kejagung Reda Manthovani dalam sambutannya antara lain menyatakan, pihaknya ingin memastikan dana desa dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar 71 triliun rupiah dan dana ini harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Kami berharap dana desa yang dikucurkan bisa kita jaga bersama, tidak tercecer, dan jelas penggunaannya sehingga kami memperkuat pengawasan dengan mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi melalu Program Jaga Desa,” ujar Reda. (Irwanto/Biro Hukum)

 

Editor: 
Irwanto