Pemprov Babel Raih Katagori Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2024

PANGKALPINANG—Di penghujung tahun 2024, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih Katagori AA (Istimewa) dengan nilai 97,48 dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024. Hal ini cukup menggembirakan lantaran IRH juga sangat berpengaruh pada penilaian reformasi birokrasi.

“Pencapaian ini cukup penting karena Indeks Reformasi Hukum atau IRH merupakan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi khususnya terkait penataan kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Babel Harpin didampingi Indra Utama dan Ferdiandi.

Untuk itu Harpin mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengelola dan mempersiapkan IRH di lingkungan Pemprov Babel. 

“Hasil penilaian IRH ini bisa bagus karena koordinasi, sinergi, dan kerja keras semua pihak yang terlibat. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Hukum dan HAM Babel sebagai pembina dalam pelaksanaan IRH di Babel,” tutur Harpin.

Seperti diketahui, telah dilakukan penilaian atas indeks reformasi hukum pada Pemrov Babel oleh pihak Kementerian Hukum. Tujuan penilaian untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. 

Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemprov Babel. 

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum telah disimpulkan hasil Indeks Reformasi Hukum pada Pemprov Babel tahun 2024 adalah 97.48 dengan kategori AA atau Istimewa. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Babel)

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irwanto