Submitted by ErMaNiX on
Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (12/5) lalu telah berlangsung penandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara pihak Pemprov Babel dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Acara dihadiri langsung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Baharudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Hidayatulah dan Gubernur Babel Rustam Effendi.
Dalam sambutannya Jamdatun Baharudin antara lain mengatakan dirinya menyambut baik dan mendukung adanya kerjasama antara Pemprov Babel dengan Kejaksaan Tinggi Babel. Apalagi hampir semua daerah maupun BUMN telah melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam kapasitasnya sebagai pengacara negara.
“Memang dalam melakukan Memorandum of Understanding ini tidak wajib. Namun bagi seluruh pemerintah daerah wajib minta bantuan kepada pihak kejaksaan apabila ada perkara. Terlebih hal ini untuk menyelamatkan keuangan negara. Sehingga memang dipandang perlu mengadakan kerjasama,” papar Baharudin yang murah senyum ini.
Lebih jauh Baharudin menuturkan, dirinya sangat mendukung bila pemerintah daerah menggandeng pihak kejaksaan dalam menangani persoalan hukum. “Saya ini pimpinan kantor pengacara terbesar di Indonesia. Ada 8000 jaksa negara yang siap menjadi pengacara negara untuk membantu pemerintah daerah,” ujar Baharudin yang tampil bersahaja.
Masih dikatakan Baharudin, bantuan yang diberikan pihak kejaksaan antara lain berbentuk litigasi maupun non litigati. “Kalau pemerintah digugat dan demi kewibawaan negara, maka silakan gubernur dan jajarannya minta bantuan kepada kejaksaan,” saran Baharudin.
Sedangkan Gubernur Babel, Rustam Effendi sendiri menyambut baik dilaksanakannya Memorandum of Understanding antara Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. “Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik dan dapat meningkatkan kinerja di kalangan pemerintah daerah,” kata Rustam yang didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Babel HA Roni Rachman.
Di lain sisi, HA Roni Rachman dalam kesempatan itu menyatakan adanya kerjasama atau MoU akan meningkatkan semangat kerja di Biro Hukum Pemprov Babel. “Mudah-mudahan kedepan nanti akan tercipta sinergi yang positip antara Biro Hukum Pemprov Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel dalam menangani persoalan hukum yang ada,” harap Roni. (irwanto)
Sumber:
Biro Hukum