Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG---Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2024-2029 secara resmi telah dikukuhkan pada Kamis (10/10/2024) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
Dalam acara ini juga Sekda Babel Fery Afriyanto dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Babel masa bakti 2024-2029. Pengukuhan berdasarkan hasil musyawarah provinsi (musprov) yang digelar sehari sebelumnya.
Pengukuhan Fery dan pengurus Korpri Babel lainnya dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DP Korpri Nasional Bima Haria Wibisana dan disaksikan Pj Gubernur Babel Sugito, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Sugito yakin pengurus Korpri Babel, LKBH Korpri Babel dan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Babel dapat memotivasi ASN di lingkungan Pemprov Babel untuk melakukan pelayanan terbaik kepada sesama ASN maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Ketua DP Korpri Provinsi Kepulauan Babel Fery Apriyanto berharap kepengurusan baru dapat saling merangkul, secara bersama-sama hingga periodesasi kepengurusan ini tergantikan.
“Saya berharap kita mampu memaknai bahwa peran dari pengurus untuk meningkatkan kinerja sebagai bukti dan bakti eksistensi kita pada organisasi yang tercinta ini,” harap Fery.
Khusus LKBH Korpri Pemprov Babel, kepengurusannya dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Setda Babel Harpin sebagai ketua. Sedangkan pengurus lainnya juga didominasi ASN dari Biro Hukum.
Harpin sendiri usai pengukuhan menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah dengan meningkatkan fungsi dan peranan LKBH di masa mendatang. (Irwanto/Biro Hukum)