Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG—Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal pada Rabu (20/3/2024) mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024. Pengukuhan digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
Pengukuhan ini dilakukan setelah ditetapkannya Keputusan Gubernur Babel Nomor : 188.44/7/III/2024 tentang Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gugus Tugas ini sangat penting karena berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, terdapat tiga strategi penting terkait bisnis dan HAM, yakni kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM, dan akses pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.
Sebagai Pembina Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini adalah Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI. Ketuanya sendiri adalah Pj Gubernur Babel, Wakil Ketua Sekda Babel, Sekretaris dijabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dan Wakil Sekretaris dijabat Kabag Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Gugus Tugas ini terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja).
Pj Gubernur Babel Safrizal dalam sambutannya antara lain menyatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki regulation framework dalam Bisnis dan HAM dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Dalam Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini ada tiga pilar, yakni pemerintah, perusahaan yang menjamin perlindungan HAM, dan terpenuhinya pemulihan korban pelanggaran HAM,” ujar Safrizal.
Lebih jauh dikatakan Safrizal, setelah pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini, maka harus menyusun rencana aksi di tingkat daerah. “Perlu juga sosialisasi melalui tatap muka dan secara online,” tutur Safrizal.
Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov Babel yang juga Ketua Kelompok Kerja Pengembangan Regulasi, Kebijakan, dan Panduan yang Mendukung Perlindungan dan Penghormatan HAM, Harpin menyatakan pihaknya siap mendukung gugus tugas ini.
“Kita siap melaksanakan amanah ini dengan bersinergi bersama OPD dan lembaga terkait, khususnya yang termasuk sebagai anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini,” tukas Harpin. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Babel)