Submitted by Aprialdi on
Untuk meningkatkan penyampaian informasi dan masalah hukum terkini di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Biro Hukum dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Hotel Novilla, Sungailiat pada tanggal 7 s/d 9 Maret 2018. Peserta Rakor dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretariat Dewan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretariat Dewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat Koordinasi ini mengangkat tema “Meningkatkan Peran Perpustakaan Hukum dalam Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”, Rakor ini dibuka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung (Drs. Yulizar, M.Si) dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan saat ini keberadaan Dokumentasi Informasi Hukum dan Perpustakaan Hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk membina Hukum di Indonesia, dan saat ini keberadaan Perpustakaan Hukum di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mendukung secara maksimal dalam pembangunan dibidang hokum, oleh sebab itu diperlukan Perpustakaan Hukum yang berbasis digital guna menunjang Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut Kepala Subbagian Inventaris dan Informasi Hukum (Biro Hukum Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) Faizal Roza, S.Kom, Kepala Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Perpustakaan (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) Dra. Rohayani, M.Pd., Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Dr. Drs. Sudarman, M.MSI., Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Maskupal Bakri, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum (Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung) Hj. Fitri Dwiyanti, S.H.
Rapat Koordinasi diisi dengan pembahasan oleh peserta melalui diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) sehingga menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
- Revitalisasi organisasi melalui kajian terhadap legalitas organisasi yang mengelola perpustakaan hukum;
- Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mendukung penuh peningkatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir sarana dan prasarana perpustakaan hukum;
- Penataan dan peningkatan Sumber Daya Manusia pengelolaan perpustakaan hukum diutamakan dengan kualifikasi jabatan Pustakawan dan Pranata Komputer;
- Berupaya mengembangkan perpustakaan berbasis digital.
Hasil rekomendasi yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yaitu Maya Rimadina, S.H. (Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Sisma Friza, S.H. (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang), Netania Horindah, S.H. (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka), Wahyudi Saputra, S.H. (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat), Eddi Koesdiantara, S.H. (BagianHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah), Joko Susilo, S.IPem, M.H. (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan), Rohana, S.Ap (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung) Dela Wahyudi Rinursih, S.H (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur), Runi Alcitra Amalia, S.Sos (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Muhammad Khadafi, S.Sos (Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka) akan disampaikan ke Biro Hukum Sekretariat Jendral Kementrian Dalam Negeri dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(ayik)