Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG—Tim Pengelola JDIH BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (13/10/2023) melakukan kunjungan kerja sama ke JDIH Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kunjungan kerja sama ini ada beberapa hal yang dibahas. Antara lain tentang fungsi JDIH dalam proses dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah.
Tim JDIH BPK Perwakilan Babel sendiri dalam kunjungan ini dipimpin oleh Muhammad Rizkian. Sedangkan dari Biro Hukum Babel diwakili oleh Koordinator Peraturan Perundang-undangan Provinsi Andi Namandang yang didampingi pengelola JDIH, Muhammad Aprialdi, Irwanto, dan Sidik Rahmadi. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Kep. Babel)