Pemprov Babel dan BPK Perwakilan Babel Jalin Sinergi Pengelolaan JDIH

PANGKALPINANG—Eksistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dirasakan sangat penting dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Untuk itu JDIH Biro Hukum Pemprov Babel dan JDIH BPK Perwakilan Babel siap menjalin hubungan kerja sama atau sinergi. 
Demikian antara lain kesimpulan hasil diskusi dari kunjungan kerja pengelola JDIH BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung ke JDIH Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (1/3/2024).
Dalam pertemuan itu juga dibahas mengingat pentingnya fungsi JDIH, maka harus dikelola secara optimal. Baik dari muatan produk hukum maupun konten berita dan tulisan hukum yang ditampilkan. Juga tak kalah pentingnya peningkatan   SDM pengelola dan fasilitas pendukung lainnya. 
Dalam kunjungan kerja ini pengelola JDIH BPK Perwakilan Babel dipimpin langsung oleh Kasubbag Hukum Agus Priyantoro. Agus didampingi Keke Vernia dan Romian Ivana.
Sedangkan dari JDIH Biro Hukum Pemprov Babel diwakili oleh Wisiko Aprizaldy, Maya Rimadina, Muhammad Aprialdi, dan Irwanto.
Dalam pertemuan ini Wisiko memaparkan pihaknya terus melakukan inovasi dan peningkatan kapasitas JDIH Biro Hukum Pemprov Babel.  Apalagi kini peringkat nasional yang dicapai semakin baik dari masa sebelumnya.
Pembenahan juga dilakukan untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung. Antara lain adanya ruangan tersendiri yang representatif. Termasuk ruangan perpustakaan hukum.
“Harapan kita dengan adanya ruangan khusus JDIH ini selain secara online, kita juga nantinya bisa melayani masyarakat secara langsung untuk mengetahui tentang produk hukum daerah atau konsultasi hukum lainnya semacam klinik hukum,” papar Wisiko.
Selain itu kata Wisiko, pihaknya akan senang jika terjalin hubungan kerja sama atau sinergi antara JDIH Pemprov Babel dengan JDIH BPK Perwakilan Babel. 
“Kami merasa sangat perlu untuk belajar secara langsung pada JDIH yang telah berhasil di tingkat nasional. Termasuk JDIH BPK-RI yang kami rasa sudah sangat bagus di tingkat nasional,” ujar Wisiko.
Menanggapi hal itu Agus Priyantoro menyatakan pihaknya menyambut baik adanya kerja sama atau sinergi antara JDIH Pemprov Babel dengan JDIH BPK Perwakilan Babel. Bahkan pihaknya juga siap menjadi nara sumber jika di kemudian hari ada kegiatan yang digelar JDIH Biro Hukum Pemprov Babel. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Babel)

 

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irwanto