MEMASYARAKATKAN EKONOMI PARIWISATA PASCA TIMAH

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak zaman penjajahan oleh Belanda sudah dikenal sebagai Daerah penghasil bijih timah. Selama ratusan tahun yang lampau perut bumi di Pulau Bangka dan Pulau Belitung telah digali untuk mengambil mineral timah yang bernilai tinggi tersebut.

Akan tetapi, di pulau Bangka dan Belitung tidak hanya menyimpan kekayaan alam berupa bahan tambang bijih timah. melainkan tersimpang potensi keindahan pantai dan pulau-pulau kecil yang cantik dan indah. Panorama pantai di Bangka dan Belitung memiliki ciri khas tersendiri yang tidak ditemukan pada pantai-pantai lainnya di Indonesia. Karena pantai di Bangka dan Belitung dihiasi dengan gugusan batuan granit yang besar dan sering dijadikan objek bagi wisatawan untuk berswafoto.

Potensi pariwisata yang diperoleh dari keindahan pantai dan pulau-pulau kecil inilah yang saat ini ingin dibangun dan dijadikan ikon utama dalam pembangunan ekonomi Bangka Belitung. Walaupun di Tahun ini 2 (dua) KEK di Pulau Bangka masih ditunda dikarenakan masih terdapat wilayah pertambangan disekitarnya. Tetapi pemerintah Provinsi Kepuauan Bangka Belitung masih tetap optimis dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah dan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini memerlukan komitmen seluruh lintas sektor dalam membuat regulasi yang mendukung kepariwisataan di Bangka dan Belitung. Tanpa hal tersebut maka ekonomi pariwisata yang ingin kita miliki tidak akan terwujud. diperlukan adanya pembagian zona-zona yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antara pariwisata, pertambangan dan kelautan.

Selain itu, perlu adanya dorongan bagi masyarakat dalam berwirausaha yang sesuai dengan budaya lokal sebagai daya tarik pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan pemberian pelatihan dan pendmapingan dalam mengemas produk pariwisata agar menarik dan mampu dijual kepada wisatawan.

Selanjutnya memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi yang bidang usahanya bergerak di industri pariwisata. Hal ini perlu dilakukan karena sebagian besar pelaku usaha kecil terkendala dengan akses permodalan yang sulit didapatkan jika melalui lembaga perbankan.

Mindset dari masyarakat sekitar daerah pariwisata juga perlu dibentuk untuk berwirausaha dan memanfaatkan peluang yang dapat menambahkan ekonomi keluarga. Tanpa partisipasi masyarakat yang mendukung (bermindset) pariwisata maka akan sulit untuk mengembangkan industri/ekonomi pariwisata.

Tidak boleh dilupakan adalah peranan pemerintah dalam penataan ruang sebagai tindakan promotif dalam mempromosikan produk-produk yang telah dihasilkan oleh pelaku usaha di bidang pariwisata sehingga meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pembangunan destinasi pariwisata berdaya saing global dan berkelanjutan, meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan berstandar nasional dan internasional di daya tarik wisata provinsi, meningkatkan peran Kelompok Sadar Wisata untuk mendukung pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi dan Kawasan Prioritas Pariwisata Provinsi yang berdaya saing global, dan menguatkan peran masyarakat dalam pengembangan tata kelola destinasi pariwisata berkelanjutan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025

Penulis: 
GALIH PRIHANDANI UTOMO, S.H.