Konsultasi dan Koordinasi Rancangan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Kegiatan Peningkatan Kecintaan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018

Pangkalpinang- Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mempersiapkan serangkaian acara. Diantaranya, Pidato Kenegaraan, Renungan Suci, Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera, Ziarah, Tabur Bunga Pelabuhan, Pemberian Remisi, Paskibra dan Aubade. Untuk kelancaran pelaksanaan serangkaian acara tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim Kegiatan.

Tim Kegiatan melibatkan banyak unsur, untuk itu dibutuhkan persiapan yang matang agar serangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkonsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal    13 Juli 2018 untuk menyusun dan menyempurnakan rancangan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Kegiatan Peningkatan Kecintaan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018. Adapun rancangan Keputusan Gubernur ini di koreksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku oleh Mega Shintami,S.H. selaku Tim Penyusunan Produk Hukum Daerah Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim berkoordinasi dengan pihak terkait dan berkoordinir dengan seksi-seksi acara yang terlibat dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73.

Tim Kegiatan Peningkatan Kecintaan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Polisi Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, DANREM 045/Garuda Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, DANLANAL Kepulauan Bangka Belitung dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
Mega Shintami, S.H.