Gubernur Siap Bantu BPN Sertifikasi Lahan

 
Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung siap membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sertifikasi lahan. Legalisasi aset tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan jaminan dalam bidang tanah milik masyarakat. Sertifikasi tanah dapat dilakukan, baik menggunakan sumber dana publik maupun sumber dana penerimaan negara bukan pajak.
 
“Legalisasi aset merupakan program aset strategis Badan Pertanahan Nasional yang meliputi prona agraria, penertiban tanah terlantar dan percepatan penyelesaian kasus pertanahan,” kata Gubernur, saat acara penyerahan sertifikat legalisasi aset tanah, di Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/5/2014).
 
Penyelenggaraan proses sertifikasi tanah ini dapat menjadi momentum memacu proses legalitas aset seluruh bidang tanah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur menambahkan, dengan dimuatnya hak dan penguasaan tanah masyarakat yang tercatat dalam administrasi negara, dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di Babel.
 
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan agar dapat mendorong atau sebagai penguat guna membangkitan kesejahteraan masyarakat. Sumbangan tersebut bisa berupa gagasan, terutama di bidang ekonomi,” tegasnya.
 
Sekarang ini sedang dilakukan reformasi birokrasi di tubuh BPN. Hendarman Supandji Kepala BPN RI mengharapkan, ke depan BPN menjadi lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Terdapat tiga tipe kanwil BPN di antaranya, tipe A, tipe B dan tipe C. Sementara ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat Kanwil BPN tipe C, dan jika pelayanan kantor ini meningkat selanjutnya status tersebut akan ditiingkatkan menjadi tipe B.
 
Penghargaan dan sanksi akan diberikan kepada pegawai BPN. “Pegawai yang melaksanakan tugas dengan baik akan diberikan reward, sedangkan bagi yang keliru diberikan punishment,” tegasnya.
 
Terhitung Mei 2014, BPN Bangka Belitung sudah bisa merealisasikan legal aset maupun lintas sektor lebih dari 51 persen. Sri Mujitono Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, semua itu dilakukan upaya menjalankan program strategis BPN Babel. Persentase pencapai kerja ini tentunya sudah melampaui target, sebab seharusnya di bulan Juni nanti pencapaian ditargetkan hanya 41 persen.
 
Saat ini sebanyak 4193 sertifikat telah siap diserahkan kepada masyarakat, dari target sebanyak 8125 sertifikat. “Ini bisa dicapai, walaupun dengan sarana prasarana dan sumber daya manusia terbatas. Bermodalkan semangatlah BPN Babel dapat menyelesaikan lebih dari 51 persen pekerjaan,” tegasnya.(adt/rf/diskominfo)
 
 
Sumber: 
Diskominfo