Submitted by Aprialdi on
FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Muntok dan Sekitarnya, Bangka City Hotel, Kamis 6 Desember 2018.
Visi pembangunan kepariwisataan daerah provinsi adalah “KEPULAUAN BANGKA BELITUNG SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BAHARI DAN BUDAYA BERDAYA SAING GLOBAL YANG TERPADU DAN BERTANGGUNG JAWAB UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN.” Dalam mewujudkan visi tersebut dan untuk mengembangkan daya tarik wisata bahari dan budaya khas di Muntok, Kabupaten Bangka Barat dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) di wilayah Muntok dan sekitarnya. Visi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) di wilayah Muntok dan sekitarnya adalah “Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) sebagai destinasi pariwisata sejarah, warisan budaya, dan kuliner yang berjati diri, bermartabat, berdaya saing global, berbasis masyarakat secara berkelanjutan, untuk mendukung Kota Muntok sebagai Kota Pusaka Dunia.”
Dalam penyusunan regulasi pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) di wilayah Muntok dan sekitarnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Muntok dan Sekitarnya, Bangka City Hotel, pada Kamis, 6 Desember 2018. Tujuan penyusunan Rencana Induk Rencana Detail sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengendalian kepariwisataan KSSP Muntok dan sekitarnya dalam rangka menjalankan fungsi strategis kawasan dalam pembangunan kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Fery Insani (Kepala Bappedalitbangda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ina Herliana Koswara (Perencana Pariwisata Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan ITB), Belly Tamela, S.H., M.H. (Kasubbag Pergub dan Kepgub Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung). Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Muntok dan Sekitarnya telah disusun oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kegiatan tersebut Belly Tamela, S.H., M.H. (Kasubbag Pergub dan Kepgub Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) mengharmonisasikan dan membahas Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Muntok dan Sekitarnya bersama dengan perwakilan dari Kabupaten Bangka Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan ITB. Rancangan Peraturan Gubernur ini direncanakan akan terbit pada tahun 2019 mendatang.