Cari Referensi Soal MDT, DPRD Riau Kunjungi Pemprov Babel

PANGKALPINANG—DPRD Provinsi Riau pada Jumat (8/3/2024) telah melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diterima pihak Biro Hukum dan Biro Kesra Pemprov Babel di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel.
Menurut pimpinan rombongan DPRD Riau, Nurzafri, Pemprov Riau telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Madrasah Takmiliyah (MDT).  Raperda ini pun telah masuk dalam Program Kegiatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau Tahun 2024.
Untuk itu DPRD Riau yang masuk dalam Pansus Raperda MDT ini berkunjung ke Pemprov Babel guna mendapatkan referensi dan dasar-dasar hukum yang kuat. “Jadi kami mohon sumbang saran dari rekan-rekan di Pemprov Babel. Apalagi kami dengar Pemprov Babel telah memiliki Pergub tentang hal ini,”  ujar Nurzafri yang juga Ketua Pansus Raperda MDT Provinsi Riau.
Menanggapi permohonan sumbang saran mengenai Pergub MDT ini Pemprov Babel yang diwakili Biro Hukum dan Biro Kesra menyatakan Pemprov Babel siap membantu memberikan masukan atau sumbang saran.  Bahkan Pemprov Babel juga dibantu nara sumber yang turut dindang dalam pertemuan tersebut, yakni Ketua DPW PKDT Babel, Alhizroh.
Setelah melakukan serangkaian diskusi dan tanya jawab, akhirnya pertemuan dalam acara kunjungan kerja DPRD Provinsi Riau ini ditutup dengan penyerahan cindera mata kepada Pemprov Babel yang diterima oleh Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemprov Babel Fitri Dwiyanti. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Babel)

 

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irwanto