Biro Hukum Tingkatkan Sinergi Bersama Bapemperda DPRD Babel

PANGKALPINANG—Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung siap bermitra dan meningkatkan sinergi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel. Hal ini termasuk dalam menyelesaikan skala prioritas program pembentukan peraturan daerah.
Demikian antara lain dikatakan oleh Kepala Biro Hukum  Pemprov Babel yang diwakili Koordinator Peraturan Perundang-undangan Provinsi Andi Namandang dalam pertemuan dengan Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Babel di DPRD Babel pada Selasa (30/3/2022).
Bapemperda DPRD Kepulauan Bangka Belitung sendiri baru berganti dari yang lama. Kini Bapemperda DPRD Babel dipimpin oleh politisi PPP asal Belitung Hellyana dan Wakil Ketua Mansah. Anggotanya Adet Mastur, Marsidi H. satar, Efredy Effendi, Fitra Wijaya, Yusderahman, Arbiyanto, Edy Junaidi Foe, dan Dody Kusdian.
Helyana dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dan bermitra dengan Biro Hukum Pemprov Babel. 
Dia juga mengatakan pertemuan itu sengaja digelar  dengan agenda melakukan konsolidasi pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Babel yang baru. 
Selain itu melakukan monitoring dan Eevaluasi Propemperda 2022. Termasuk Kendala dan solusi perbaikan ataupun peningkatan kinerja.
“Perlu juga menyurati AKD untuk pengajuan raperda inisiatif yang bisa masuk di Propemperda 2022 Perubahan maupun 2023,” ujar Hellyana.
Kemudian masih dikatakan Hellyana, melakukan usulan penjadwalan di Banmus untuk kegiatan AKD yang digunakan Bapemperda utk koordinasi maupun studi perbandingan kerja Bapemperda yang ideal dan progresif.
Sedangkan mantan Ketua Bapemperda DPRD Babel Nico Plamonia sempat memaparkan kondisi Bapemperda selama dipimpinnya yang menyabet sebagai Bapemperda katagori terbaik se-In donesia di tahun 2020 lalu. Selain itu Nico mengutarakan  tugas penting ke depan nanti yang harus dituntaskan Bapemperda DPRD Babel.
Dalam pertemuan itu Hellyana didampingi sejumlah anggota. Antara lain DodiyKusdian, EfrediyEffendi, Adet Mastur, dan Edy Junaidi Foe.  Sedangkan dari Biro Hukum Pemprov Babel hadir pula Belly Tamela dan Wisiko. (Irwanto/Pranata Humas Biro Hukum Pemprov Babel)

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: 
Irwanto