Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (15/2/2023) menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.
Dalam acara yang digelar di Soll Marina Hotel & Conference Center - Bangka Tengah ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini sebagai wujud sinergitas dalam pembangunan dan kerjasama kelembagaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya, harapan pihaknya melalui rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan pemerintah daerah dalam membangun hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung ke arah yang lebih maju.
Lebih jauh dikatakan…rapat koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham RI.
“Kantor wilayah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harun (Ferdiandi/Indra/Irwanto/Biro Hukum)