Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG—Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Bangka Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023-2043, maka Biro Hukum Pemprov Babel menggelar rapat koordinasi pada Senin (20/11/2023) di Ruang Rapat Romodong Kantor Gubernur Babel.
Rapat koordinasi ini dipimpin Kepala Biro Hukum yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Fitri Dwiyanti.
Peserta rapat terdiri dari beberapa OPD Pemprov Babel. Antara lain Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Juga tampak hadir sejumlah fungsional dari Biro Hukum. (Irwanto/Biro Hukum Pemprov Babel)