BIRO HUKUM GELAR MONITORING PELAKSANAAN RANHAM DI KABUPATEN/ KOTA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mekasanakan Monitoring Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 198/1931/SJ Tanggal 21 April 2017 Tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2017.

Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum Dan HAM Ibu “Hesty Natalinda S.H” saat ditemui tim JDIH Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Rabu 21/06/17 menyampaikan tentang monitoring yang berhubungan dengan dokumen yang memuat tentang sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia, yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia yang dilakukan pada tiap OPD kabupaten/kota lingkup provinsi kepulauan bangka belitung.

Adapun pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Provinsi Tahun 2017 meliputi :

  1. sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAM melalui evaluasi rancangan peraturan daerah yang berperspektif HAM berdasarkan pada  Peraturan Bersama  Menteri  Hukum  dan  HAM dan Menteri  Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 dan  Nomor 77 Tahun  2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah;
  2. evaluasi terhadap produk hukum kabupaten/kota yang belum berperspektif HAM melalui kajian terhadap produk hukum daerah;
  3. identifikasi, penanganan dan tindak lanjut kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayahnya; dan
  4. pelayanan  komunikasi  masyarakat  melalui peningkatan  penanganan  dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Adapun agenda pelaksanaan kegiatan Monitoring RANHAM tentang pelaporan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai berikut :

  1. bulan empat (B04) dibuka tanggal 28 April 2017 dan di tutup tanggal 11 Mei 2017 pada pukul 23.59 WIB;
  2. bulan enam (B06) dibuka tanggal 28 juni 2017 dan di tutup tanggal 11 juli 2017 pada pukul 23.59 WIB;
  3. bulan sembilan (B09) dibuka tanggal 28 september 2017 dan di tutup tanggal 11 Oktober 2017 pada pukul 23.59 WIB;
  4. bulan dua belas (B12) dibuka tanggal 28 desember 2017 dan di tutup tanggal 11 januari 2018 pada pukul 23.59 WIB;
Sumber: 
Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum Dan HAM