Primary tabs

Biro Hukum Gelar Acara Penyuluhan Hukum Tahun 2015

PANGKALPINANG, – Guna mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam meningkatkan penyadaran, pemahaman, penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan serta pengetahuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Acara Penyuluhan HAM yang dilaksanakan di Hotel Puncak Pangkalpinang pada tanggal 20 dan 21 Mei 2015. Acara Penyuluhan HAM dihadiri oleh PNS dari utusan SKPD dan beberapa instansi vertikal yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara penyuluhan HAM Dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kep. Bangka Belitung (M. Aziz Harahad, SH.) Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung secara aktif dan terus menerus melaksanakan dan menegakkan nilai-nilai HAM yang diwujudkan dalam program kerja disemua SKPD dan terus mendorong upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM, serta upaya penghormatan pemajuan dan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi semua warga yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kesatupaduan dan keseimbangan. Dalam acara penyuluhan HAM tahun ini lebih memfokuskan pembahasan tentang Good Governance dalam Perspektif HAM serta implementasi HAM dalam perlindungan dan pelayanan serta penegakan hukum. Hadir sebagai nara sumber dalam acara Penyuluhan HAM tersebut dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kep. Bangka Belitung. Bahwa pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di daerah dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan program pembangunan nasional dibidang hukum yang terkait dengan HAM dan disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkam masalah-masalah aktual (IND /biro hukum pemprov babel)