150 Anggota Satpol PP Dilatih Mengendalikan Massa

Pangkalpinang - Sebanyak 150 anggota Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Pelatihan Pengendalian Massa/Unjuk Rasa, Senin (13/5/2013). Kegiatan yang digelar di Gedung LPMP provinsi tersebut melibatkan Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kahardapi, Kepala Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamong Praja mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung mengatakan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Satpol PP. Sehingga kemampuan anggota dalam menjalankan tugas semakin bertambah dan mampu bekerja lebih proporsional dan profesional.

"Terutama dalam pengendalian massa di lapangan, mengendalikan massa saat berunjuk rasa," jelasnya saat membuka kegiatan pelatihan tersebut, Senin (13/5/2013). 

Kegiatan pelatihan ini direncanakan akan berlangsung selama enam hari. Peserta akan mengikuti 52 jam pelatihan yang terdiri teori dan praktek pengendalian massa/unjuk rasa, baik yang akan dilaksanakan di LPMP maupun di Markas Brimob Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai cara terbaik untuk menenangkan massa serta bagaimana cara untuk mengamankan Perda tanpa menggunakan sikap represif," ujarnya.(rusmini)

Sumber: 
SatpolPP