persetujuan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam rangka persetujuan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengundang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Diskusi Kebijakan dan Rencana Sektoral dalam Revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara dan Revisi RTRW Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Biro Hukum, Harpin, S.H. didampingi oleh Koordinator Peraturan Perundang-undangan Provinsi Andi Namandang, S.H., M.H sebagai bagian dari Tim RTRW Provinsi kepulauan Bangka Belitung  menghadiri agenda tersebut yang dilaksanakan pada hari ini tgl 27 September 2023 di Arion Suites Hotel, Kemang, Jakarta Selatan.

Sumber: 
Biro Hukum Pemprov Babel