Submitted by Ahmadlazuardi on
PANGKALPINANG, Ketua Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Mardanto berserta Wakil Ketua dan beberapa Anggota Pansus melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selasa, tanggal 25 April 2017.
Pembahasan yang dilakukan berkaitan dengan materi muatanSDM, Sarana dan Prasarana, dan Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi, serta Pelayanan Perizinan yang berkaitan dengan mekanisme pelayanan, prosedur pelayanan, dan penandatanganan perizinan.
Sebelum rapat ditunda untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya, anggota Pansus mengharapkan pada pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan beberapa Perangkat Daerah Terkait yang telah melimpahkan perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).(alz)