Koperasi dan UMKM Dapat Bantuan Rp100M

Bangka Tengah – Sebanyak Rp100 miliar dana APBN dialokasikan untuk sektor Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Bangka Belitung. Namun sejumlah dana tersebut bukan hibah, melainkan merupakan bantuan bergulir yang harus dikembalikan lagi kepada negara.

Kemas Danial, Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) menjelaskan, dana yang dipinjam UMKM tidak boleh disalahgunakan. Karena dalam kontrak perjanjian pinjaman dana terdapat pasal yang mengatur mengenai sanksi pidana jika ada penyalagunaan dana.

“Dana subsidi pemerintah untuk masyarakat Indonesia mencapai Rp346 triliun. Kemudian Rp3,4 triliun dialokasikan untuk sektor KUMKM. Sedangkan Bangka Belitung mendapat kucuran dana Rp100 miliar, dengan bunga per tahun hanya enam persen untuk simpan pinjam dan tiga persen untuk usaha real,” jelas Kemas saat Sosialisais Dana Bergulir LPDB-UMKM, di Novotel Convention Center, Rabu (15/5/2013).

Adanya sosialisasi LPDB-KUMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI  kali ini diharapkan mendapat respon positif dari masyarakat Bangka Belitung. Dikatakannya, bantuan dana ini hendaknya dapat membantu perkembangan sektor UMKM. Kehadiran LPDB-KUMKM ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses KUMKM terhadap sumber–sumber permodalan.

“Jika bisa diserap semua, maka di bulan Oktober akan ada tambahan dana lagi sebesar Rp100 miliar. Kita janji untuk segera memproses semua proposal yang masuk guna pengembangan UMKM,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) cukup pesat. Kondisi ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat. Sebab keberadaan UMKM juga sangat membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Sebelumnya Budiman Ginting, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, sesuai Undang-Undang No 20 tahun 2008, tujuan pemberdayaan UMKM antara lain, untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan. Selain itu bertujuan menumbuhkan, mengembangkan kemampuan usaha UMKM agar menjadi tangguh dan mandiri serta meningkatkan peran UMKM dalam pembangunann daerah.

“Keberadaan UMKM menjadi wadah penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemisikinan,” kata Budiman.

Munculnya UMKM tidak hanya memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat. Ia menambahkan, sebab kontribusi sektor UMKM terhadap penyediaan lapangan kerja cukup tinggi. Tahun 2012, sektor UMKM bisa menyerap lebih dari 560.000 tenaga kerja atau 91,79 persen dari total angkatan kerja.

“Kontribusi UMKM dalam PDRB tahun 2012 adalah sebesar 73,26 persen dari total PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau naik sebesar 2,226 persen dari tahun 2011,” tegasnya.

Selama ini modal yang dapat diakses Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dalam bentuk permodalan masih relatif kecil, yakni sekitar 19 persen dari 284.668 jumlah total UMKM di tahun 2012. Artinya kemampuan KUMKM mengakses lembaga keuangan formal masih belum merata dan maksimal.

“Sebagian besar pelaku UMKM bermodal sendiri, dari keluarga atau lembaga keuangan non formal lainnya,” jelasnya. (Ami/nn)

Sumber: 
Diskominfo