Submitted by Aprialdi on
JAKARTA--Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Pemprov Babel diminta untuk terus aktif memberikan informasi dan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat. Selain itu diminta terus memperbaiki kekurangan dan secara rutin memberikan laporan ke pihak JDIH Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Demikian antara lain poin penting hasil pertemuan antara pengelola JDIH Biro Hukum Pemprov Babel dengan Tim JDIHN BPHN. Pertemuan digelar di kantor BPHN Jakarta pada Kamis (8/12/2022).
Menurut Sri Indah Haura’nisa dari Bidang Jaringan Informasi Hukum BPHN, secara umum tampilan dan isi website jdih.babelprov.go.id yang selama ini dikelola Biro Hukum Pemprov Babel secara umum sudah cukup baik. "Apalagi hasil penilaian untuk berita yang ditampilkan sudah sangat baik yakni mencapai nilai tiga. Hanya untuk yang lainnya perlu diperbaiki atau ditingkatkan lagi," ujar Sri Indah.
Lebih jauh dijelaskan Sri Indah, untuk meningkatkan peringkat dan memperbaiki nilai JDIH, maka dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Dijelaskan Sri Indah, ada 32 indikator penilaian terhadap JDIH ini. Antara lain mengenai dasar hukum, visi-misi, struktur organisasi, tim pengelola, website JDIH, sisialisasi/promosi JDIH melalui media massa dan media sosial, dan koleksi PUU yang ada. “Juga yang tak kalah pentingnya dan nilainya besar adalah penyampaian laporan melalui e-Report JDIH itu sendiri,” tukas Sri Indah.
Sementara Indar Saleh dan Muhammad Annas dari Bidang Otomasi Dokumen Hukum BPHN dalam pertemuan itu juga banyak memberikan masukan. Termasuk memberikan masukan terkait peningkatan pengelolaan data JDIH di masa mendatang, termasuk soal standar metadata.
Hal lainnya yang cukup penting disampaikan dalam pengelolaan JDIH adalah harus ada indek kepuasan masyarakat. Menurut mereka ini penting. Sehingga pengelola JDIH dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam memanfaatkan JDIH guna mencari informasi dan dokumen hukum seperti peraturan perundangan-undangan dan produk hukum daerah.
Dalam pertemuan itu juga pihak JDIHN menyatakan siap membantu peningkatan pengelolaan JDIH Biro Hukum Pemprov Babel untuk ke depan nanti. Sehingga diharapkan pengelolaan JDIH Pemprov Babel semakin optimal dan akan mencapai peringkat yang lebih baik lagi. (Irwanto/Wisiko/Indra/Ari/Biro Hukum Pemprov Babel)