BIRO HUKUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MENERIMA KUNJUNGAN TIM DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang, Rabu 1 Agustus 2018, sebanyak 3 (tiga) orang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Adi Riyanto, S.H.,M.H. melakukan Pemantauan, Monitoring, Evaluasi, Koordinasi, Konsultasi tentang Teknis Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun hal tersebut dalam rangka  Pemantauan, Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi ini, tim Dokumentasi Informasi Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diterima dan didampingi oleh Bapak Yudi Suhasri, S.Sos selaku Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum dan  Maya Rimadina, S.H. serta Muhammad Aprialdi selaku pengelola JDIH Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam hal ini di wakili oleh Bapak Adi Riyanto, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa  bagaimana proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pembaharuan produk hukum/kumpulan perda yang ada di website JDIH, karena sejauh ini yang kami lihat JDIH Biro Hukum baik tampilan Softcase yang sangat menarik dan kumpulan produk hukum yang selalu update sehingga membuat kami ingin mengetahui secara langsung Kumpulan Peraturan Daerah/Produk Hukum yang ada di Web JDIH ini. Dalam Kesempatan ini Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum menambahkan bahwa untuk Kumpulan Peraturan Daerah/Produk Hukum sampai saat ini masih terus dilakukan proses updating data, baik berita maupun artikel- artikel yang di upload di laman Web JDIH Biro Hukum ini juga dilakukan oleh Tim Admin Pengelola JDIH  dengan tujuan agar dapat memudahkan pengguna mencari data atau peraturan yang dibutuhkan sedangkan untuk penyimpanan file produk hukum daerah  tetap kita backup dengan cara di copy ke harddisk dan CD rom. Dan untuk tampilan softcase dan server melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dapat di simpulkan bahwa Pemantauan,Monitoring,Evaluasi dan Koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan bahan dokumentasi dan informasi produk hukum sehingga dapat terciptanya kesamaan pandangan dan pemahaman dalam memberikan pelayanan pengelolaan produk hukum melalui JDIH serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Sumber: 
Maya Rimadina, S.H.