Biro Hukum Paparkan Kegiatan Bantuan Hukum dalam Seminar LBH KUBI

PANGKALPINANG—Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Babel, maka pada Senin (12/7/2021) di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai telah digelar kegiatan pelantikan paralegal dan pengurus LBH Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI). Kemudian dilanjutkan seminar yang membahas persoalan bantuan hukum khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Eksistensi Bantuan Hukum di era Global dan Implementasinya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang eksistensi bantuan hukum di Bangka Belitung dan meningkatkan pemahaman tentang dinamika bantuan hukum di Bangka Belitung.

Mewakili Biro Hukum bertindak selaku nara sumber seminar adalah Kabag Bantuan Hukum, Harpin. Dalam paparannya Harpin menjelaskan tentang peranan Pemprov Babel dalam kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat. “Dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat ini Pemprov Babel telah mengalokasikan anggaran dan bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh pihak Kanwil Kemenkum dan HAM,” ujar Harpin.

Selain Harpin hadir pula pembicara lainnya yakni dari Kanwil Kemenkum dan HAM Babel M Ariyanto dan dari kalangan akademisi/dosenFakultas Hukum UBB, Rio Armanda Agustian yang mengupas tentang bantuan hukum sebagai akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. (Irwanto/Pranata Humas Pemprov Babel)

Sumber: 
Biro Hukum Sekretariat Daerah