Submitted by Aprialdi on
PANGKALPINANG—Akhirnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel tentang Izin Usaha Pertambangan PT Timah di Desa Beriga mengeluarkan rekomendasi. Hal itu disampaikan pansus dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel pada Senin (16/12/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Edy Nasapta dan dihadiri Pj Gubernur Babel Sugito serta sejumlah undangan, termasuk Kepala Biro Hukum Setda Babel, Harpin.
Dalam rapat paripurna ini sejumlah rekomendasi pansus dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Pahlevi Syahrun.
“Pembentukan pansus dan rekomendasi yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut atas penolakan masyarakat Desa Batu Beriga atas aktivitas pertambangan laut yang bakal dilakukan PT Timah,” papar Pahlevi yang berasal dari daerah pemilihan Bangka Tengah ini.
Untuk itu kata Pahlevi, pansus berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
“Harapan kami apa yang telah disepakati dalam Pansus Beriga DPRD Babel dapat ditindaklanjuti dan dijadikan evaluasi bersama untuk meningkatkan tata kelola pertimahan di Babel lebih baik dan benar secara regulasi,” harap Pahlevi yang mewakili anggota pansus lainnya.
Sementara itu Pj Gubernur Babel Sugito saat diberikan kesempatan menyampaikan sambutan menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah diambil oleh DPRD Babel untuk membentuk pansus.
“Harapan kita bersama, rapat paripurna ini dapat memberikan rekomendasi yang seimbang dan memberikan solusi terbaik,” tukas Sugito.
Setelah bekerja dan melakukan serangkaian kegiatan akhirnya pansus mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan diharapkan dapat dijadikan solusi dalam mengatasi persoalan tambang laut di Desa Batu Beriga Bangka Tengah. (Irwanto/Pranata Humas Biro Hukum)