Penyuluhan dan Peresmian Pos Penyuluhan Hukum Terpadu di Kelurahan Sinar Bulan

Pangkalpinang – 23 Oktober 2017, Guna meningkatkan kesadaran hukum didalam masyarakat, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Pos Penyuluhan Hukum Terpadu (Pos PHT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kelurahan Sinar Bulan Kota Pangkalpinang.

Penyuluhan dan Peresmian Pos Penyuluhan Hukum diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat pada Kelurahan Sinar Bulan. Penyuluhan tersebut dibuka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bapak Erzaldi Rosman yang diwakili oleh Bapak H. Maskupal Bakri, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut juga hadiri Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Bapak Suparyono, Kepala Bagian Hukum Kota Pangkalpinang Bapak Muhammad Syahrial, dan  Kepala Biro Layanan Pengadaan yang diwakili oleh Bapak Harpin, S.H. selaku Kepala Bagian Data Informasi Biro Layanan Pengadaan dan Perwakilan dari

Pada Penyuluhan tersebut juga hadir Narasumber yaitu Bapak I. C. Siregan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Perwakilan dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP BABEL) yaitu Bapak Ibrohim, Bapak Nugraha, dan Bapak Beri. Kedua Narasumber meyampaikan materi mengenai Proses dan Syarat untuk mendapatkan Bantuan Hukum tersebut dan juga tak lupa kedua Narasumber juga menekankan kepada seluruh masyarak untuk menjadi masyarakat yang sadar hukum sehingga tidak terlibat kasus hukum.(Ayik)

 

Sumber: 
Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung