Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Jaringan dan Dokumentasi Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi  Biro Hukum dan Bagian  Hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung tanggal 18 – 19 Mei 2017, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi berkaitan dengan pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan acara perumusan kebijakan teknis di bidang Jaringan dan Dokumentasi Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 28 Agustus 2017 di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat Koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Fitri Dwiyanti,S.H selaku Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan Perpustakaan Hukum serta Kepala Sub Bagian Publikasi Informasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Utusan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung,Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur Serta Dinas, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangka beserta Tim Kegiatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada Rapat Koordinasi tersebut diketahui bagaimana tindak lanjut yang telah dilakukan oleh  Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan atas rekomendasi Rapat Koordinasi  Biro Hukum dan Bagian  Hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung tanggal 18 – 19 Mei 2017. Selain itu dibahas juga Rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi  dan Informasi Hukum Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung.(Isya)

Sumber: 
Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung