Kunjungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dalam Rangka Asistensi Produk Hukum Daerah

 

PANGKALPINANG, Rabu, 19 April 2017, sebanyak 4 (empat) orang Pejabat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang dipimpin oleh Kepala Seksi IA Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah melakukan pemantauan/monitoring evaluasi terkait tindaklanjut pembatalan Peraturan Daerah pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten/ Kota lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pemantauan/monitoring evaluasi tersebut, tim dari Ditjen OTDA Kemendagri diterima dan didampingi oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan serta Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Bangka Belitung. (al/rokum)

Sumber: 
HARPIN, S.H.