Produk Hukum

PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TENTANG PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2019 TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

77

Tahun

2020

Tanggal Peraturan

30 Dec 2020

Abstraksi

Hibah dan bantuan sosial adalah merupakan suatu bentuk intervensi pemerintah dalam rangka untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan perputaran ekonomi masyarakat. Sehingga hibah dan bantuan sosial ini memang sangat diperlukan untuk mendukung seluruh kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan serta peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan adanya hibah dan bantuan sosial ini diharapkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, kemasyarakatan dan peningkatan perekonomian masyarakat dapat terlaksana lebih baik dan lancar. Untuk mendukung hal sebagaimana dimaksud, maka perlu diatur Peraturan Gubernur sebagai dasar pelaksanaan sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan dari pelaksanaan hibah dan bantuan sosial tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Hibah dan Bantuan Sosial

Pengarang -
Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Seri E

Tempat Terbit -
Lokasi -
Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon Pergub 77 tahun 2020.pdf4.5 MB