Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

8

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

30 Apr 2025

Abstraksi

Perjalanan Dinas

2025

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2025, BD Tahun 2025 Nomor 5 Seri E, 34 Hlm

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Abstrak:

- Perjalanan Dinas adalah kegiatan perjalanan ke luar daerah kedudukan dalam rangka untuk melaksanakan kepentingan negara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Perjalanan dinas tersebut harus memiliki tujuan yang jelas, selektif, dan berkaitan dengan kepentingan negara serta pelaksanaannya juga harus efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga tujuan perjalanan dinas yang dilaksanakan tercapai serta memberikan manfaat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat di.daerah kedudukan masing-masing.

- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020;

- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru

Catatan:

- Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  30 April 2025.

- Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 73 Tahun 2014 (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014 Nomor 46 Seri E)

- Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 Nomor 42 Seri E)

- Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 Nomor 8 Seri E)

- Informasi terkait Lampiran Peraturan Gubernur ini dapat berkoordinasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Katalog -
Status

Mencabut

Subjek

Perjalanan Dinas

Pengarang -
Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 5 Seri E

Tempat Terbit

Pangkalpinang

Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan