Jump to navigation

Home

Produk Hukum

PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM BENTUK TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEEMPAT BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2018

Kategori Peraturan

Keputusan Gubernur

Nomor

446

Tahun

2018

Tanggal Peraturan -
Abstraksi -
Katalog -
Status -
Subjek -
Pengarang -
Sumber -
Tempat Terbit -
Lokasi -
Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon SKGUB NO. 446.a TAHUN 2018.pdf129.46 KB

Produk Hukum Terbaru

  • Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2025

    Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketigabelas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025

  • Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2025

    Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

  • Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2025

    Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2025 tentang Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

more
  • Home
  • Profil JDIH
    • Kata Sambutan
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pemberian Bantuan Hukum
    • Penyelesaian Sengketa Hukum
    • Pembentukan Peraturan Daerah
    • Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
    • Peminjaman Buku Perpustakaan
  • Konten
    • Berita
    • Artikel
  • Media
    • Image Gallery
    • Video Gallery
  • PHD
    • Peraturan Perundang-Undangan
    • Monografi Hukum
    • Artikel Hukum
    • Putusan/Yurisprudensia
    • Konsultasi Hukum
  • Agenda

Alamat Kantor :
Lantai 1 Kantor Gubernur
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam - Pangkalpinang
Bangka

Contact :
Telp. 0717-439325
Fax. 0717-439324
Email : biro.hukum[at]babelprov.go.id