Produk Hukum

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

11

Tahun

2022

Tanggal Peraturan

19 Apr 2022

Abstraksi

Pemerintah telah menetapkan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, sehingga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tersebut maka untuk melaksanakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka perlu di bentuk Peraturan Gubernur untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud. Sehingga dalam pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Tunjangan Hari Raya - Gaji Ketiga Belas

Pengarang -
Sumber

Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tempat Terbit -
Lokasi -
Delegasi -
File Peraturan