Produk Hukum

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

45

Tahun

2018

Tanggal Peraturan

19 Sep 2018

Abstraksi -
Katalog -
Status

Mengubah

Subjek

Pajak Kendaraan

Pengarang

Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 Nomor 4 Seri B

Tempat Terbit

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lokasi -
Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon NO 45 TAHUN 2018.pdf80.83 KB
PDF icon lampiran.pdf227.46 KB