Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kep. Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPTD Prov.
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||||
Nomor | 22 | ||||||
Tahun | 2024 | ||||||
Tanggal Peraturan | 21 Aug 2024 | ||||||
Abstraksi | Kedudukan Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2024, BD Nomor 6 Seri D Tahun 2024, 251 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abstrak: - Dalam pelaksanaan tugasnya, beberapa perangkat daerah membutuhkan semacam perpanjangan tangan dalam pelaksanaan tugas yang bertujuan agar tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik. Untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud maka dibentuk suatu Unit Pelaksana Teknis Dinas bagi masing-masing Dinas yang terkait sehingga tugas yang bersifat sangat teknis pada suatu dinas dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak yang positif terhadap pelayanan kepada masyarakat serta bagi pembangunan daerah. - Dasar Hukum Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020; - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Catatan: - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 21 Agustus 2024. - Perubahan yang terkait: Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 72 Tahun 2021 | ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Mengubah | ||||||
Subjek | Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPTD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 6 Seri D | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2025