Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2017 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

2

Tahun

2023

Tanggal Peraturan

02 Mar 2023

Abstraksi

Dalam rangka optimnalisasi pelayanan langsung kepeda masyarakat yang lebih efektif dan efisien melalui penerapan waktu kerja sistem shift dan presensi terintegrasi, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Hari dan Jam Kerja - Kepegawaian

Pengarang

Badan Kepegawain dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 2 Seri E

Tempat Terbit

Pangkalpinang

Lokasi -
Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon 2023pg0019002.pdf1.46 MB