Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja .....
| Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||||||
| Nomor | 18 | ||||||||
| Tahun | 2025 | ||||||||
| Tanggal Peraturan | 01 Jul 2025 | ||||||||
| Abstraksi | Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2025, BD Nomor 1 Seri D Tahun 2025, 33 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abstrak : - Peraturan Gubernur ini merupakan perubahan ketiga terhadap struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya adalah menyesuaikan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPTD agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan fungsi teknis daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. - Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2024. - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Catatan : - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 1 Juli 2025. - Peraturan Gubernur ini mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2021.
| ||||||||
| Katalog | - | ||||||||
| Status | Mengubah | ||||||||
| Subjek | Struktur Organisasi UPTD | ||||||||
| Pengarang | - | ||||||||
| Sumber | BD 2025 (1, D) : 31 Hlm | ||||||||
| Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||||
| Lokasi | Lokasi: Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||||
| Delegasi | - | ||||||||
| File Peraturan |
| ||||||||
| Tanggal Upload | 10 August 2025 |
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 27 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 26 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2025
