Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

18

Tahun

2023

Tanggal Peraturan

26 Oct 2023

Abstraksi

Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD merupakan kartu kredit yang dapat dipergunakan oleh Perangkat Daerah untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Penggunaan sistem KKPD ini selain merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, hal ini juga terdapat keuntungan dan kelebihan yang didapatkan terhadap penggunaan sistem dimaksud. Dengan menggunakan sistem KKPD pada pelaksanaan pembayaran belanja pada APBD, tentu diharapkan akan meringankan dan memudahkan pihak yang membayar dalam hal ini adalah perangkat daerah dan pihak yang dibayar pada belanja APBD pada Pemerintah Daerah dimaksud. Hal ini tentu saja sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk menjalankan roda pemerintah dengan seefektif dan seefisien mungkin. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta mengindari kesalahan-kesalahan dalam penggunaan Anggaran yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pengarang -
Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 13 Seri E

Tempat Terbit -
Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon Pergub 18 Tahun 2023.pdf641.12 KB