Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2024 - 2048

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

15

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

30 Jun 2025

Abstraksi

Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2024–2048

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2025, BD Tahun 2025 Nomor 9 Seri E, 9 Hlm

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2024–2048

Abstrak :

- Peraturan Gubernur ini memberikan landasan hukum dan panduan implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk periode 2024–2048 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peraturan Gubernur ini bertujuan menciptakan kerangka kerja multidimensional dalam pengelolaan demografi, termasuk perencanaan populasi, kebijakan keluarga, pemanfaatan bonus demografi, dan pembangunan berkelanjutan. Peraturan Gubernur ini menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan kebijakan sektoral dan program pembangunan jangka panjang yang berbasis data kependudukan dan analisis tren demografis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

- Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2023.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2024–2048.

Catatan :

- Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  30 Juni 2025

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Pembangunan Kependudukan

Pengarang -
Sumber

BD 2025 (9, E) : 9 Hlm

Tempat Terbit

Pangkalpinang

Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon 2025pg0019015.pdf3.74 MB
PDF icon Abstrak Pergub 15 Tahun 2025.pdf285.95 KB
Tanggal Upload

10 August 2025