Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||
Nomor | 15 | ||||
Tahun | 2023 | ||||
Tanggal Peraturan | 13 Sep 2023 | ||||
Abstraksi | Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Untuk mengetahui sejauhmana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, maka perlu dilakukan evaluasi AKIP atau evaluasi atas implementasi SAKIP. Evaluasi AKIP ini diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan. Pelaksanaan evaluasi AKIP harus dilakukan dengan sebaikĀ baiknya. Untuk itu, diperlukan suatu pedoman evaluasi AKIP yang dapat dijadikan panduan bagi para evaluator. Pedoman ini disusun dengan maksud untuk memberikan petunjuk umum dalam rangka evaluasi AKIP, yang berisi tentang metode evaluasi, mekanisme pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan hasil evaluasi. Pada setiap penugasan evaluasi AKIP atas implementasi SAKIP perlu dirancang desain evaluasi tersendiri berupa petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi untuk memenuhi tujuan evaluasi AKIP yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pada saat pelaksanaan evaluasi. Untuk memenuhi hal dimaksud maka disusun Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai pedoman yang jelas untuk melaksanakan kegiatan tersebut. | ||||
Katalog | - | ||||
Status | Berlaku | ||||
Subjek | Evaluasi AKIP | ||||
Pengarang | - | ||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 11 Seri E | ||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Delegasi | - | ||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2025