Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||
Nomor | 11 | ||||
Tahun | 2023 | ||||
Tanggal Peraturan | 26 Jun 2023 | ||||
Abstraksi | - Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, tentunya Pemerintah Daerah memerlukan suatu perencanaan yang diatur dalam suatu kebijakan yang merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun dalam rangka menciptakan integrasi, sinkronisasi, sinergitas pembangunan daerah antar wilayah, antar sektor pembangunan, dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan. Sehingga dengan demikian pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta tujuan pembangunan daerah dimaksud dapat tercapai yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah dimaksud. - Diubah dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2024 | ||||
Katalog | - | ||||
Status | Diubah | ||||
Subjek | Rencana Kerja Pemerintah Daerah | ||||
Pengarang | - | ||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 8 Seri E | ||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Delegasi | - | ||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2025