Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023 - 2026

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

10

Tahun

2023

Tanggal Peraturan

26 May 2023

Abstraksi

Peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah merupakan tugas utama bagi seluruh pihak yang menjalankan pemerintahan. Hal tersebut merupakan hak masyarakat yang sudah tercantum didalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga merupakan kewajiban Pemerintah baik di Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat ini merupakan salah satu usaha penanggulangan kemiskinan yang sampai saat ini masih ada di kalangan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui berbagai macam strategi agar tujuan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai. Sehingga tingkat kemiskinan dimasyarakat dapat di tekan bahkan di hilangkan sama sekali. Untuk mendukung hal tersebut maka disusunlah Peraturan Gubernur sebagai landasan rencana pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang terstruktur untuk tahun 2023-2026.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Penanggulangan Kemiskinan

Pengarang -
Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 7 Seri E

Tempat Terbit -
Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon Pergub Nomor 10 Tahun 2023.pdf373.12 KB