Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023 - 2026
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||
Nomor | 10 | ||||
Tahun | 2023 | ||||
Tanggal Peraturan | 26 May 2023 | ||||
Abstraksi | Peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah merupakan tugas utama bagi seluruh pihak yang menjalankan pemerintahan. Hal tersebut merupakan hak masyarakat yang sudah tercantum didalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga merupakan kewajiban Pemerintah baik di Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat ini merupakan salah satu usaha penanggulangan kemiskinan yang sampai saat ini masih ada di kalangan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui berbagai macam strategi agar tujuan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai. Sehingga tingkat kemiskinan dimasyarakat dapat di tekan bahkan di hilangkan sama sekali. Untuk mendukung hal tersebut maka disusunlah Peraturan Gubernur sebagai landasan rencana pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang terstruktur untuk tahun 2023-2026. | ||||
Katalog | - | ||||
Status | Berlaku | ||||
Subjek | Penanggulangan Kemiskinan | ||||
Pengarang | - | ||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 7 Seri E | ||||
Tempat Terbit | - | ||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Delegasi | - | ||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur No. 44 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 43 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 38 Tahun 2024