Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||||
Nomor | 1 | ||||||
Tahun | 2025 | ||||||
Tanggal Peraturan | 10 Jan 2025 | ||||||
Abstraksi | Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 2025 Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025, BD Tahun 2025 Nomor 1 Seri A, 15 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 Abstrak: - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kebutuhan prioritas daerah yang telah diinventarisir oleh Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah dimaksud. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pelayanan publik, serta untuk mencapai tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu instrument yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud. Dalam rangka untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disusun dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun Peraturan Gubernur sebagai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud. Sehingga pelaksanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik. - Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025; - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025. Catatan: - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 10 Januari 2025.
| ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Berlaku | ||||||
Subjek | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 1 Seri A | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2025