Produk Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Kategori Peraturan

Peraturan Daerah

Nomor

6

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

31 Oct 2025

Abstraksi

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

2025

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2025, LD Tahun 2025 Nomor 3 Seri E, 7 Hlm

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Abstrak:

- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan indikatif yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2029 ditetapkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18  ayat (6) Undang- Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden  Nomor 12 Tahun 2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2024.

- Peraturan Daerah ini mengatur mengenai kedudukan, sistematika, dan muatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2029 yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah daerah, serta pelaksanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, terpadu, dan berkelanjutan

Catatan :

- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  31 Oktober 2025.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Pengarang -
Sumber

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 3 Seri E

Tempat Terbit

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon Perda 6 Tahun 2025.pdf258.34 KB
PDF icon Abstrak Perda 6 2025.pdf194.24 KB
Tanggal Upload

16 December 2025