Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
Kategori Peraturan | Peraturan Daerah | ||||
Nomor | 4 | ||||
Tahun | 2024 | ||||
Tanggal Peraturan | 28 Jun 2024 | ||||
Abstraksi | - Investasi merupakan salah satu hal yang penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan adanya investasi yang berkembang dengan baik pada suatu daerah maka akan berdampak pada perkembangan ekonomi daerah tersebut. Dimana dengan banyaknya investasi yang masuk pada suatu daerah, dampak yang paling dirasakan adalah meningkatnya lapangan kerja sebagai akibat dari masuknya investasi sebagaimana dimaksud. Sehingga sangat penting untuk diupayakan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah dengan proses yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dengan harapan dapat memberikan dampak yang positif terhadap daerah sebagaimana dimaksud. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal untuk meningkatkan investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk suatu Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akan tetapi dalam rangka untuk menyesuaikan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi yang berlaku saat ini serta menyesuaikan dengan kondisi yang ada, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut agar pelaksanaan maksud dari Peraturan Daerah tersebut dapat terlaksana lebih baik serta tetap dalam koridor Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada saat ini. Sehingga tujuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana tercantum didalam Peraturan Daerah dimaksud dapat tercapai, yaitu meningkatnya investasi yang masuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. - Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2017. - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang perlu di ubah dan disesuaikan pada Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. | ||||
Katalog | - | ||||
Status | Mengubah | ||||
Subjek | Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi | ||||
Pengarang | - | ||||
Sumber | Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 105 | ||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Delegasi | - | ||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur No. 44 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 43 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 38 Tahun 2024