Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025
Kategori Peraturan | Peraturan Daerah | ||||||
Nomor | 1 | ||||||
Tahun | 2025 | ||||||
Tanggal Peraturan | 01 Jan 2025 | ||||||
Abstraksi | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 2025 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2025, LD Tahun 2025 Nomor 1 Seri A, 12 Hlm Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 Abstrak: - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kebutuhan prioritas daerah yang telah diinventarisir oleh Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah dimaksud. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pelayanan publik, serta untuk mencapai tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu instrument yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud. Dalam rangka untuk mencapai tujuan-tujuan sebagaimana dimaksud di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025. - Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025. Catatan: - Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 10 Januari 2025.
| ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Berlaku | ||||||
Subjek | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 1 Seri A | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2025
-
Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2025