Produk Hukum
Primary tabs
Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi
Kategori Peraturan | Peraturan Daerah | ||||||
Nomor | 7 | ||||||
Tahun | 2018 | ||||||
Tanggal Peraturan | 30 Oct 2018 | ||||||
Abstraksi | - | ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Berlaku | ||||||
Subjek | Pemerintahan | ||||||
Pengarang | Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Sumber | Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 Nomor 4 Seri E Noreg Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 4-259/2018 | ||||||
Tempat Terbit | Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | 1. Pasal 8 ayat (3) : Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana implementasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur;
2. Pasal 9 ayat (5) : Tata cara penyediaan Sumber Daya Manusia dan pengembangan kompetensi bidang TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Gubernur;
3. Pasal 11 ayat (2) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pembangunan dan pengembangan aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur;
4. Pasal 12 ayat (2) : Ketentuan mengenai tata cara penempatan aplikasi PD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur;
5. Pasal 14 ayat (6) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan infrastuktur TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur;
6. Pasal 18 ayat (5) : Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik diatur dengan Peraturan Gubernur. | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2023
-
Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2023
-
Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2023