Produk Hukum

Primary tabs

Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi

Kategori Peraturan

Peraturan Daerah

Nomor

7

Tahun

2018

Tanggal Peraturan

30 Oct 2018

Abstraksi -
Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Pemerintahan

Pengarang

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sumber

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 Nomor 4 Seri E Noreg Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 4-259/2018

Tempat Terbit

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi
1. Pasal 8 ayat (3) : Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana implementasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur; 2. Pasal 9 ayat (5) : Tata cara penyediaan Sumber Daya Manusia dan pengembangan kompetensi bidang TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Gubernur; 3. Pasal 11 ayat (2) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pembangunan dan pengembangan aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur; 4. Pasal 12 ayat (2) : Ketentuan mengenai tata cara penempatan aplikasi PD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur; 5. Pasal 14 ayat (6) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan infrastuktur TIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur; 6. Pasal 18 ayat (5) : Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik diatur dengan Peraturan Gubernur.
File Peraturan