Produk Hukum
Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kategori Peraturan | Peraturan Gubernur | ||||
Nomor | 13 | ||||
Tahun | 2022 | ||||
Tanggal Peraturan | 25 Apr 2022 | ||||
Abstraksi | Dalam rangka untuk pengembangan kompetensi Pegawai secara selektif, efisien, akuntabel dan transparan serta dengan memperhatikan kebutuhan pada perangkat daerah yang terkait sesuai dengan pendidikan yang akan ditempuh, maka dipandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada Pegawai dimaksud untuk mengembangkan kompetensi Pegawai melalui jalur pendidikan. Dengan diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan kompetensi melalui jalur tugas belajar, diharapkan dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang lebih kompeten untuk melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing pegawai. Dengan demikian pelaksanaan tugas mendapatkan hasil yang lebih optimal sehingga memang benar bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Katalog | - | ||||
Status | Berlaku | ||||
Subjek | Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil | ||||
Pengarang | - | ||||
Sumber | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung | ||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||
Lokasi | - | ||||
Delegasi | - | ||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2023
-
Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2023
-
Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2023